Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026
Inilah Temuan Pelanggaran Oknum untuk Haji Badal, Kurban, Pembayaran Dam dan Haji Non Prosedural
PPIH Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, terus mengambil langkah tegas menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Terutama membina sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.